Informed Consent: Bukan Sekadar Tanda Tangan, Tapi Hak Anda sebagai Pasien
📌 Pernahkah Anda diminta menandatangani surat persetujuan medis tanpa banyak penjelasan? Apakah Anda yakin Anda sudah memahami isi dan risikonya? Dalam praktik pelayanan kesehatan, informed consent bukan sekadar prosedur administratif. Ia adalah wujud penghormatan terhadap hak pasien , sekaligus kewajiban hukum dan etik bagi tenaga medis. Artikel ini akan membahas arti, dasar hukum, serta pentingnya informed consent secara edukatif dan netral. Apa Itu Informed Consent? “Informed consent” berarti persetujuan yang diberikan secara sadar dan sukarela oleh pasien setelah menerima informasi yang cukup dari tenaga medis sebelum dilakukan tindakan medis tertentu. Informasi wajib yang harus diberikan kepada pasien meliputi: Diagnosis dan tujuan tindakan Prosedur yang akan dilakukan Risiko dan manfaat tindakan Alternatif tindakan (termasuk tanpa tindakan) Hak pasien untuk menolak Dasar hukumnya antara lain: Pasal 45 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Pr...