UU No. 17 Tahun 2023: Apa yang Berubah di Sektor Kesehatan?
Ilustrasi Hukum Kesehatan - Integra Justitia Mundi Indonesia memasuki era baru di bidang kesehatan dengan berlakunya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan . UU ini disebut sebagai Omnibus Law Kesehatan , karena menggabungkan, mencabut, dan memperbarui banyak regulasi sebelumnya agar lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Apa saja perubahan yang dibawa UU ini? Bagaimana dampaknya bagi pasien, tenaga kesehatan, rumah sakit, dan layanan digital ? Mari kita kupas secara tuntas. Mengapa UU Kesehatan Perlu Direvisi? Sebelum UU No. 17 Tahun 2023 lahir, aturan kesehatan tersebar di banyak undang-undang seperti: ✔ UU Praktik Kedokteran ✔ UU Rumah Sakit ✔ UU Tenaga Kesehatan ✔ UU Kesehatan Kondisi ini menimbulkan: ❌ Tumpang tindih aturan ❌ Kepastian hukum yang lemah ❌ Adaptasi yang lambat terhadap teknologi kesehatan digital UU No. 17 Tahun 2023 hadir untuk menyatukan dan memperkuat sistem hukum kesehatan di Indonesia . Apa Saja Perubahan Pentin...