Apa Itu Hukum Kesehatan? Pengertian, Dasar, dan Ruang Lingkupnya

Ilustrasi hukum kesehatan: dokter dan pasien dengan simbol hukum di latar digital
Ilustrasi Hukum Kesehatan

Apakah hukum kesehatan itu hanya mengatur rumah sakit dan dokter? Jawabannya: tidak sesederhana itu. Hukum kesehatan adalah salah satu bidang hukum yang semakin relevan di era modern. Mulai dari konsultasi online, rekam medis digital, hingga penyelesaian sengketa pasien, semuanya berada dalam ranah hukum kesehatan.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap:

  • Apa itu hukum kesehatan menurut para ahli dan peraturan perundang-undangan

  • Dasar hukum terbaru di Indonesia

  • Mengapa hukum kesehatan penting bagi pasien, tenaga medis, dan fasilitas kesehatan

  • Ruang lingkupnya, termasuk isu-isu modern seperti telemedicine

Apa Itu Hukum Kesehatan?

Secara sederhana, hukum kesehatan adalah seperangkat aturan yang mengatur hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan: pasien, tenaga medis, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, hingga pemerintah.

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hukum kesehatan memuat ketentuan mengenai:

  • Penyelenggaraan pelayanan kesehatan

  • Hak dan kewajiban pasien serta tenaga kesehatan

  • Standar pelayanan medis

  • Penegakan disiplin, etika, dan sanksi hukum

  • Perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga medis

Artinya, hukum kesehatan tidak hanya berbicara tentang dokter atau rumah sakit, tapi juga hubungan hukum antara pasien, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, dan negara.

Mengapa Hukum Kesehatan Penting?

Bayangkan jika tidak ada aturan hukum:

  • Apakah pasien bisa menuntut jika terjadi malpraktik?

  • Bagaimana melindungi tenaga medis ketika mereka sudah bekerja sesuai prosedur, tetapi tetap digugat?

  • Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dalam telemedicine?

Hukum kesehatan hadir untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pihak.

  • Bagi pasien: Menjamin hak untuk mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan menghormati martabat manusia.

  • Bagi tenaga kesehatan: Memberi kepastian hukum ketika bekerja sesuai standar profesi.

  • Bagi fasilitas pelayanan: Mengatur kewajiban agar layanan sesuai standar dan tidak merugikan pasien.

Dasar Hukum Hukum Kesehatan di Indonesia

Hukum kesehatan di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, namun landasan utamanya adalah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Beberapa ketentuan penting:

  • Hak pasien (Pasal 81) – termasuk hak mendapatkan informasi, hak atas privasi, dan hak untuk menolak tindakan medis (informed refusal).

  • Kewajiban tenaga medis (Pasal 102) – bekerja sesuai standar profesi dan kode etik.

  • Rekam medis dan kerahasiaan (Pasal 143-144) – wajib dijaga dan tidak boleh disalahgunakan.

  • Telemedicine (Pasal 151) – harus mematuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan data.

Selain UU 17/2023, aturan teknis dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), misalnya:

  • Permenkes No. 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine

  • Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis


Infografis Hukum Kesehatan

Ruang Lingkup Hukum Kesehatan

Hukum kesehatan mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, antara lain:

  1. Hak dan Kewajiban Pasien

    • Hak atas informasi, persetujuan tindakan medis (informed consent), dan hak privasi.

  2. Kewajiban Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

    • Mematuhi kode etik, standar pelayanan, dan ketentuan hukum.

  3. Hubungan Hukum antara Pasien dan Dokter (Kontrak Terapeutik)

    • Dasar hubungan hukum dalam pelayanan medis.

  4. Perlindungan Hukum dalam Kasus Malpraktik

    • Bagaimana membedakan malpraktik dari komplikasi medis.

  5. Penyelesaian Sengketa Medis

    • Jalur litigasi (pengadilan) dan non-litigasi (mediasi, arbitrase).

  6. Pengaturan Telemedicine dan Digital Health

    • Termasuk keamanan data pasien dan konsultasi daring.

Hukum Kesehatan di Era Digital

Saat ini, praktik kedokteran tidak lagi terbatas pada ruang periksa. Telemedicine dan konsultasi daring semakin populer, terutama sejak pandemi. Namun, ini juga menimbulkan tantangan hukum baru:

  • Bagaimana menjamin kerahasiaan data pasien?

  • Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan diagnosis melalui chat?

UU Kesehatan dan peraturan turunannya mengatur hal ini, tetapi implementasinya memerlukan pemahaman yang baik oleh pasien maupun tenaga medis.

➡ Baca juga: Risiko Hukum Telemedicine dan Konsultasi Online

Apakah Semua Orang Perlu Memahami Hukum Kesehatan?

Jawabannya ya, terutama jika Anda:

  • Pasien yang ingin tahu hak-hak Anda sebelum tindakan medis

  • Tenaga kesehatan yang ingin menghindari masalah hukum

  • Pengelola rumah sakit atau klinik yang wajib patuh regulasi

Pemahaman hukum kesehatan akan mengurangi risiko sengketa dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Kesimpulan

Hukum kesehatan adalah perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam pelayanan kesehatan. Di Indonesia, aturan utamanya tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2023, yang diperkuat oleh berbagai peraturan teknis.

Topik ini akan terus berkembang, terutama dengan munculnya isu-isu baru seperti telemedicine, perlindungan data, dan inovasi digital di bidang kesehatan.


Mau Belajar Lebih Dalam Tentang Hukum Kesehatan?

Kami memproduksi E-book Checklist Hukum untuk Pasien dan Tenaga Medis, yang akan membantu Anda:
✔ Mengenali hak & kewajiban dalam layanan kesehatan
✔ Menghindari masalah hukum sebelum terlambat
✔ Siap menghadapi era digital di bidang kesehatan

Klik di sini untuk lihat produk lainnya via Lynk.id → https://lynk.id/justitiamundi

Banner CTA: Unduh checklist hak pasien di layanan kesehatan melalui lynk.id.
Pembelian Produk Digital - Integra Justitia Mundi


Referensi Resmi



Ditulis oleh: Tasya – Mediator Bersertifikat & Edukator Hukum Kesehatan
Blog: Integra Justitia Mundi
Instagram: @justitiamundi
Kontak: integrajustitiamundi@gmail.com

Postingan populer dari blog ini

UU No. 17 Tahun 2023: Apa yang Berubah di Sektor Kesehatan?

Risiko Hukum Telemedicine dan Konsultasi Online: Apa yang Harus Diketahui Tenaga Medis dan Pasien?

Hospital By-Laws: Penting untuk Rumah Sakit